Friday, April 20, 2007

The Sign of failed Nation 2 continued

Indikator gagalnya sebuah Negara.

Political Goods

Sebuah negara bangsa lahir untuk memberikan barang-barang politik (political goods), seperti keamanan, pendidikan, pelayanan kesehatan, hukum dan keadilan, serta infrastruktur seperti jalan dan fasilitas komunikasi yang diperlukan oleh segenap rakyatnya. Negara gagal tak bisa memberikan semua kewajiban itu kepada rakyatnya.
Negara lalu kehilangan fungsinya sebagai penyedia barang-barang politik tadi. Fungsi-fungsi tersebut secara terbatas diambil alih oleh para warlords dan aktor non-negara lainnya. Singkatnya, negara gagal tidak lagi mampu atau tidak mau melaksanakan tugas sebagaimana sebuah negara bangsa di dunia modern sekarang ini.

Sebagaimana dikemukakan oleh Rotberg, di negara gagal masalah keamanan dan kestabilan tidak bisa dinikmati rakyat. Di banyak negara gagal, misalnya, pasukan
pemerintah bertempur dengan gerilyawan atau kelompok separatis, terjadi perlawanan terhadap legitimasi pemerintah pusat, macam-macam kerusuhan sipil terjadi,
konflik etnis dan teror mengancam stabilitas nasional. * keputusan yang diambil Xanana saat membendung pasukan AR di Same , Kenapa Xanana tidak memerintahkan FDTL untuk melakukannya ? karena pertimbangan panjang diatas Xanana tidak mau Negara ini jatuh bila FDTL bertempur dgn orang sipil yang otomatis adalah Warga Negara T imor Leste juga, dan ujungnya bisa mengarah kepada perang saudara.

Negara gagal tidak mampu menjamin keamanan rakyatnya, padahal keamanan adalah barang politik paling utama yang dibutuhkan rakyat. Bukankah warga bergantung
kepada negara dan pemerintah pusat untuk mengamankan mereka supaya bebas dari rasa takut? Oleh karena negara gagal tidak mampu menciptakan iklim keamanan di
seluruh negeri (biasanya pemerintah pusat sulit untuk menunjukkan kekuasaannya di luar Ibukota negara), maka para warlords menguasai daerah-daerah tertentu yang sulit dijangkau kekuasaan negara dan mengancam warga.
Di negara gagal lembaga-lembaga politik yang ada sangat lemah dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Satu-satunya lembaga politik yang masih jalan hanya eksekutif. Jika pun lembaga legislatif masih ada, mereka hanya mesin stempel saja. Debat demokrasi sebagaimana layaknya sebuah parlemen yang riuh di negara modern tidak terjadi. Keputusan-keputusan yang dikeluarkan ditentukan oleh pihak penguasa. Begitu juga lembaga yudikatif. Lembaga kehakiman tidak ubahnya kepanjangan tangan dari eksekutif ketimbang sebuah lembaga peradilan yang independen. Warga tahu betul bahwa mereka tidak bisa berharap banyak kepada peradilan, terutama dalam kasus-kasus yang melawan pemerintah atau negara. Birokrasi dan aparat pemerintah bukan lagi abdi negara atau abdi masyarakat, melainkan sudah berubah menjadi abdi penguasa yang hanya melaksanakan titah penguasa ketimbang melayani rakyat.
Militer, barangkali satu-satunya, lembaga yang masih punya integritas, namun biasanya angkatan bersenjata dari sebuah negara gagal sering dipolitisasi tanpa semangat korps yang semestinya mereka pegang sebagai abdi Negara dan bangsa dan sebagai instrument atau alat Negara didalam menjaga stabiltas keamanan Negara dan kelangsungan pembangunan untuk rakyat.
Secara tradisional, tentara adalah salah satu kekuatan nasional negara ( Instrument of national power ) ,Instrument atau aparatur negara atau pemerintah mengabdi sepenuhnya kepada Rakyat tetapi bukan menjadi instrument partai atau golongan tertentu yang berkuasa .
Militer disiapkan untuk menghadapi ancaman yang berbentuk kekuatan militer. Dalam tugasnya adalah melaksanakan Operasi Militer Perang dalam menghadapi kekuatan militer negara lawan, baik berupa invasi, agresi, maupun infiltrasi disamping itu menjalankan tugasnya sebagai Operasi melawan pemberontakan bersenjata dalam negeri, gerakan separatis ( counter insurgency) , mengatasi kejahatan lintas negara, tugas kemanusian,bantuan dalam bencana alam, dan perdamaian .

Ulah Manusia

Di negara gagal ketimpangan ekonomi begitu mencolok. Kue ekonomi tidak dibagi secara adil melainkan hanya kepada kelompok tertentu saja. Mereka yang dekat kepada penguasa bertambah kaya, sedangkan yang miskin bertambah papa. Keuntungan melimpah bisa didapat dari spekulasi mata uang, percaloan, dan pengambilan kebijakan. Makanya korupsi merajalela di negara gagal. Koruptor menyimpan hasil korupsinya di bank-bank luar negeri, bukan di negerinya sendiri yang justru sangat membutuhkan kapital. Yang lain membangun istana dan membeli mobil mewah dengan uang negara.
Terjadinya negara gagal bukan karena kebetulan atau kecelakaan, tapi ulah manusia. Kebijakan dan kesalahan elite kepemimpinan telah menghancurkan negara. Pemerintahan kleptokrasi Mobutu Sese Seko menguras habis sumber daya Zaire untuk kepentingan kroni dan keluarganya. Selama empat dekade, sedikit sekali uang yang mengucur kepada rakyat, apalagi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Pemerintahan Mobutu hanya mengurus kepentingan keluarga dan kroni Mobutu, dan bukan untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat Zaire.

Negara kaya minyak Angola menjadi negara gagal bukan saja karena selama tiga dekade dilanda perang, melainkan juga karena Presiden Eduardo dos Santos menolak untuk mengizinkan pemerintah Angola memberikan pelayanan dasar kepada wilayah yang lebih luas dan dikuasainya.
Di Somalia, Presiden Mohamad Siad Barre dengan congkak mengumpulkan kekuasaan dan kekayaan untuk dirinya dan sukunya sendiri.
Di Afghanistan, baik Presiden Gulbudin Hekmatiyar maupun Burhanuddin Rabbani berusaha mencegah suku lain, kecuali Pushtun dan Tajik, untuk ikut serta dalam pemerintahan. Itu sebabnya Taliban berusaha menentang dan menggulingkan pemerintahannya, sehingga kemudian Afghanistan menjadi sarang teroris.

Lalu, bagaimana dengan Negara Timor leste yang baru menjelang 5 tahun merdeka? masuk kategori negara gagal atau lemah ? Untuk menjawab pertanyaan ini kita perlu mengkaji lebih dalam dan meneliti ada tidaknya indikasi kearah itu dengan perbandingan yang rasional dan logis berdasarkan fakta yang ada bukan sebaliknya menilai secara sepihak tentang situasi dinegara Timor Leste dan kemudia mem-vonis bahwa Negara ini gagal. Bila kita melihat situasi yang sekarang sedang panas dingin di bumi Timor Loro Sae ini dengan kasus kasus yang pernah terjadi di Negara lain tidak begitu berbeda , factor "Human error" ulah manusia adalah penyebab utamnya dan bukan merupakan suatu accident atau kecelakaan belaka melainkan adalah ulah permainan politik tingkat atas yang sudah terencana secara rapi dan sistematis sebelumnya seperti halnya kasus tentara yang didepak Pemerintahan pertama tanpa penyelesaian yang adil kasus penembakan anggota polisi Timor Leste yang sampai sekarang masih misterius, kasus etnis Timur dan barat , kasus pembagian dan perebutan senjata , kasus antara pengikut seni beladiri arte marsiais, dan kasus kejahatan jalanan yang sudah masuk pada tahap yang menyeramkan,pembakaran,pencurian, pembunuhan, pemerkosaan dan penculikan kerap terjadi Orang main hakim sendiri karena tak percaya lagi kepada aparat yang berwenang seperti polisi, hakim dan jaksa karena tidak adanya jaminan dan kepastian hokum dan ketaatan pada supremasi hokum yang sudah kabur orang sesukanya melakukan aksi aksi criminal tanpa rasa takut dijerat hokum.
penyelewengan dan pelanggaran hukum supremasi hukum negara tidak dihargai dan dilanggar disebabkan oleh lemahnya system judical dan lemahnya aparat penegak hokum di negara ini akibat perpecahan dalam tubuh aparat penegak hokum sendiri , seharusnya sebagai bangsa yang beradab, yang mengakui supremasi hukum dan menjunjung tinggi harkat kemanusiaan, tentu akan menyetujui prinsip suatu tindakan kejahatan harus mendapat hukuman sebab setiap hukuman merupakan wujud penegakan keadilan sekaligus pelajaran untuk tidak mengulangi hal yang sama. Siapa pun orangnya yang berposisi sebagai korban dan keluarga korban tindak kejahatan tak akan bisa menerima imbauan untuk melupakan sesuatu bila keadilan tidak ditegakkan dan tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Bila belum jelas peristiwanya, lalu apa yang harus dilupakan? continued......

No comments: