Indikator gagalnya sebuah Negara.Negara lalu kehilangan fungsinya sebagai penyedia barang-barang politik tadi. Fungsi-fungsi tersebut secara terbatas diambil alih oleh para warlords dan aktor non-negara lainnya. Singkatnya, negara gagal tidak lagi mampu atau tidak mau melaksanakan tugas sebagaimana sebuah negara bangsa di dunia modern sekarang ini.
Sebagaimana dikemukakan oleh Rotberg, di negara gagal masalah keamanan dan kestabilan tidak bisa dinikmati rakyat. Di banyak negara gagal, misalnya, pasukan
pemerintah bertempur dengan gerilyawan atau kelompok separatis, terjadi perlawanan terhadap legitimasi pemerintah pusat, macam-macam kerusuhan sipil terjadi,
konflik etnis dan teror mengancam stabilitas nasional. * keputusan yang diambil Xanana saat membendung pasukan AR di Same , Kenapa Xanana tidak memerintahkan FDTL untuk melakukannya ? karena pertimbangan panjang diatas Xanana tidak mau Negara ini jatuh bila FDTL bertempur dgn orang sipil yang otomatis adalah Warga Negara T imor Leste juga, dan ujungnya bisa mengarah kepada perang saudara.
kepada negara dan pemerintah pusat untuk mengamankan mereka supaya bebas dari rasa takut? Oleh karena negara gagal tidak mampu menciptakan iklim keamanan di
seluruh negeri (biasanya pemerintah pusat sulit untuk menunjukkan kekuasaannya di luar Ibukota negara), maka para warlords menguasai daerah-daerah tertentu yang sulit dijangkau kekuasaan negara dan mengancam warga.
Di negara gagal lembaga-lembaga politik yang ada sangat lemah dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Satu-satunya lembaga politik yang masih jalan hanya eksekutif. Jika pun lembaga legislatif masih ada, mereka hanya mesin stempel saja. Debat demokrasi sebagaimana layaknya sebuah parlemen yang riuh di negara modern tidak terjadi. Keputusan-keputusan yang dikeluarkan ditentukan oleh pihak penguasa. Begitu juga lembaga yudikatif. Lembaga kehakiman tidak ubahnya kepanjangan tangan dari eksekutif ketimbang sebuah lembaga peradilan yang independen. Warga tahu betul bahwa mereka tidak bisa berharap banyak kepada peradilan, terutama dalam kasus-kasus yang melawan pemerintah atau negara. Birokrasi dan aparat pemerintah bukan lagi abdi negara atau abdi masyarakat, melainkan sudah berubah menjadi abdi penguasa yang hanya melaksanakan titah penguasa ketimbang melayani rakyat.
Militer, barangkali satu-satunya, lembaga yang masih punya integritas, namun biasanya angkatan bersenjata dari sebuah negara gagal sering dipolitisasi tanpa semangat korps yang semestinya mereka pegang sebagai abdi Negara dan bangsa dan sebagai instrument atau alat Negara didalam menjaga stabiltas keamanan Negara dan kelangsungan pembangunan untuk rakyat.
Secara tradisional, tentara adalah salah satu kekuatan nasional negara ( Instrument of national power ) ,Instrument atau aparatur negara atau pemerintah mengabdi sepenuhnya kepada Rakyat tetapi bukan menjadi instrument partai atau golongan tertentu yang berkuasa .
Ulah Manusia
Terjadinya negara gagal bukan karena kebetulan atau kecelakaan, tapi ulah manusia. Kebijakan dan kesalahan elite kepemimpinan telah menghancurkan negara. Pemerintahan kleptokrasi Mobutu Sese Seko menguras habis sumber daya Zaire untuk kepentingan kroni dan keluarganya. Selama empat dekade, sedikit sekali uang yang mengucur kepada rakyat, apalagi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Pemerintahan Mobutu hanya mengurus kepentingan keluarga dan kroni Mobutu, dan bukan untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat Zaire.
Di Somalia, Presiden Mohamad Siad Barre dengan congkak mengumpulkan kekuasaan dan kekayaan untuk dirinya dan sukunya sendiri.
Di Afghanistan, baik Presiden Gulbudin Hekmatiyar maupun Burhanuddin Rabbani berusaha mencegah suku lain, kecuali Pushtun dan Tajik, untuk ikut serta dalam pemerintahan. Itu sebabnya Taliban berusaha menentang dan menggulingkan pemerintahannya, sehingga kemudian Afghanistan menjadi sarang teroris.
penyelewengan dan pelanggaran hukum supremasi hukum negara tidak dihargai dan dilanggar disebabkan oleh lemahnya system judical dan lemahnya aparat penegak hokum di negara ini akibat perpecahan dalam tubuh aparat penegak hokum sendiri , seharusnya sebagai bangsa yang beradab, yang mengakui supremasi hukum dan menjunjung tinggi harkat kemanusiaan, tentu akan menyetujui prinsip suatu tindakan kejahatan harus mendapat hukuman sebab setiap hukuman merupakan wujud penegakan keadilan sekaligus pelajaran untuk tidak mengulangi hal yang sama. Siapa pun orangnya yang berposisi sebagai korban dan keluarga korban tindak kejahatan tak akan bisa menerima imbauan untuk melupakan sesuatu bila keadilan tidak ditegakkan dan tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Bila belum jelas peristiwanya, lalu apa yang harus dilupakan? continued......


