Thursday, April 19, 2007

The Sign of failed Nation


KEGAGALAN SUATU NEGARA

Pada dasarnya factor penyebab utama dari kegagalan suatu Negara berawal dari mis- management ketatanegaraan dan kelalaian dari pemerintahan itu sendiri , dengan pikiran yang logis dan rasional bila suatu pemerintahan berjalan secara normal dan demokratis tanpa adanya manipulasi dan praktek penyalahgunaan kekuasaan dan monopoli didalam segala segment ketatanegaraan dan masyarakat tentu tidak ada persoalan dan pasti tidak akan ada tuntutan ataupun munculnya issue issue persoalan internal kecuali dalam hal diluar kekuasaan manusia "Natural problem" sejauh natural problems tidak dipolitisir oleh pemerintah. Dan sepanjang persoalan tersebut itu bisa diselesaikan tidak begitu menonjolnya indikasi perpecahan kearah itu seperti kelemahan dalam organ pemerintahan yang tidak berfungsi semestinya sesuai tatanan kenegaraan merupakan suatu fenomena yang barangkali akan menjadi realitas dimana kekuasaan sewenang –wenang pemerintah semakin merajalela cenderung diktator dan tidak demokratis dalam penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan rakyat untuk kepentingan segilintir orang yang dekat dengan organisasai afiliasi garis politiknya.
Keadaan ini mencerminkan kelemahan pemerintahan itu sendiri yang berujung pada ancaman instabilitas dan kedaulatan Negara secara pelan pelan dirongrong sendiri seperti penyakit kronik yang dibiarkan akan memakan tuannya dan meninggalkan kehancuran dan penderitaan terhadap rakyat yang telah menaruh kepercayaan kepada mereka dan pasti hal merupakan ancaman terbesar bagi perpecahan dan keruntuhan Negara yang bercirikan demokrasi yang mana dalam prakteknya bertolak belakang 100 % system demokrasi yang dianut sebanarya hanyalah kiasan belaka dan pengalihan perhatian demi kepentingan terselubung tetapi tidak diartikan sama sekali dalam praktek kenegaraan . dan baik itu dalam structure negara dan system pemerintahan yang dalam segala hal tidak berfungsi sebagaimana mestinya ditunjang dengan ke-tidakseimbangan "Imbalance" dalam kekuasaan ,ketimpangan sosial ekonomi yang semakin memburuk akibat ketidakstabilan dalam negeri suatu Negara yang terus berkepanjangan tanpa penyelesaian dan menimbulkan penderitaan kepada rakyatnya . Sebenarnya Sebuah negara bangsa dianggap gagal karena ia tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan politik rakyatnya dengan baik.

Suata negara dikatakan gagal apabila kedaulatan itu hanya diatas kertas ,secara factual sama sekali tidak berdaulat, Secara juridis berdaulat tetapi tidak secara "imperic" praktikal. Salahsatu contohnya adalah permasalahan batas laut yang tidak pernah bisa diputuskan padahal secara hukum jelas jelas masuk dalam wilayah batas kelautan kita.Mungkin permasalahan ini melibatkan banyak unsur-unsur politik yang sangat sensitive dan sulit untuk dipecahkan serta berkaitan erat dengan kepentingan kepentingan tertentu yang sulit untuk dihadapi.

Sindrom dari negara gagal antara lain keamanan rakyat tidak bisa dijaga, konflik etnis dan agama tak kunjung selesai, korupsi merajalela, legitimasi negara terus ditentang dan menipis, ketidakberdayaan pemerintah pusat dalam menghadapi masalah dalam negeri, dan kerawanan terhadap tekanan luar negeri. (Robert I Rotberg, The Nature of Nation-State Failure, 2002), masalah disentigrasi , pelanggaran hak asasi, pengadaan dan penjualan senjata secara gelap, adanya pasar gelap, pajak, ketidaktaatan sipil pada pemerintah, kehadiran militer asing yang tidak diminta dinegaranya, persoalan social ekonomi,konflik militer ,kekerasan violence , kelaparan ,kesehatan, mafia ,perdagangan obat obatan terlarang, perang saudara etc. hal-hal diatas merupakan indicator untuk mencap bahwa suatu Negara gagal dalam pemerintahannya.
Merujuk pada sindrom tersebut dan membandingkan dengan keterpurukan yang dihadapi Timor Leste saat ini , kita perlu bertanya apakah betul Republik Democratic ini sedang mengarah kepada negara gagal? Dan masuk dalam kategori daftar negara gagal didunia hanya beberapa dari 191 negara bangsa di dunia yang sekarang masuk kategori negara gagal (failed state) atau hancur (collapsed state) yang merupakan tahapan akhir dari kegagalan negara. Lusinan lain masuk dalam kategori negara lemah (weak state) dan merupakan calon potensial dari kegagalan negara.
Selama dekade lalu, setidaknya ada tujuh negara yang dalam kategori negara gagal, yaitu Afghanistan, Angola, Burundi, Republik Demokratik Congo, Liberia, Sierra Leone dan Sudan. Di antara tujuh negara gagal itu, yang betul-betul sampai hancur menjadi collapsed state hanya satu, yaitu Somalia. Sedangkan contoh negara yang lemah adalah Columbia.

http://www.timor-leste.gov.tl/

http://www.pm.gov.tp/council.htm

No comments: